“Kami terus melakukan upaya perlindungan satwa langka seperti burung merak dan trenggiling yang saat ini semakin sulit dijumpai lagi,” terangnya, Minggu (20/2).
Data triwulan kedua Tahun 2010 KPH Mantingan menyebutkan, jumlah burung merak yang terpantau kini tak lebih 60 ekor saja. Jumlah terbanyak, lanjut dia, berada di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan (26), Ngiri (16) dan Medang (14). “Sedangkan trenggiling semakin sulit ditemui. Jumlah perjumpaan satwa ini diliar hutan kawasan KPH lainnya di Kabupaten Rembang,” ujarnya.
Hendi menambahkan, kedua jenis satwa itu menurut acuan appendix II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), dikategorikan sebagai satwa langka yang harus dilindungi.
Untuk menjaga kelestairan satwa ini, pihaknya kini terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan, serta memasang sejumlah papan imbauan dan peringatan bagi pemburu liar. “Warga desa hutan pun turut kami libatkan untuk menjaga satwa dan tanaman di wilayah hutan,” tandasnya
Selain burung merak dan trenggiling, KPH Mantingan mencatat populasi satwa hutan lainnya melalui perjumpaan di wilayah hutan. Satwa-satwa yang masih mudah ditemui diantaranya ayam hutan (254), kijang (29), babi hutan (122), kera (96), rusa (6), dan hewan lainnya seperti ular hijau sebanyak 66 ekor. “Satwa tersebut tersebar di wilayah enam BKPH di KPH Mantingan, sesuai wilayah persebaran populasinya,” katanya.
( Saiful Annas / CN16 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar