Senin, 21 Februari 2011

Aktivitas TPI Kragan Normal Kembali


Kragan - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karanganyar, Kecamatan Kragan, akhirnya kembali 'hidup' setelah hampir dua pekan tutup akibat boikot nelayan setempat dan cuaca ekstrem.

"TPI Karanganyar sudah buka mulai Selasa (25/1) sejak dinyatakan tutup pada 14 Januari 2011 lalu, dengan transaksi pelelangan dari sepuluh kapal. Nelayan dan pemilik kapal serta pengurus KUD Mina Rahayu telah memahami penjelasan kami terkait tuntutan pembangunan jetty di dermaga TPI Karanganyar," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, Suparman di Rembang, Rabu (26/1).

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan secara baik dengan sejumlah pihak yang sempat memboikot pelelangan di TPI Karanganyar.

"Pada dasarnya, kami sudah menjelaskan secara terperinci perihal tuntutan para nelayan dan pemilik kapal serta pengurus KUD setempat. Kami sempat pula menyampaikan bahwa boikot hanya akan merugikan nelayan dan pemilik kapal," katanya.

Pasalnya, lanjutnya, kemampuan bakul atau tengkulak untuk membeli ikan langsung dari nelayan praktis terbatas.

"Pemboikotan TPI bukan langkah bijak. Beruntung, nelayan dan para pemilik kapal segera menyadari hal ini dan melelangkan kembali tangkapannya di TPI Karanganyar," katanya.

Sebelumnya, nelayan dan para pemilik kapal memboikot pelelangan ikan di TPI Karanganyar dan menyebabkan tempat pelelangan ikan tersebut tutup pada 14 Januari 2011 lalu.

Boikot dipicu karena anggapan ketidakadilan pemkab setempat dalam mengalokasikan anggaran pengembangan TPI berdasarkan raman dan sumbangan PAD dari retribusi TPI.

TPI Karanganyar, Kecamatan Kragan membukukan transaksi sebenar Rp50,8 miliar atau menyumbang PAD sebesar Rp1,8 miliar pada 2010 lalu.

Pada kesempatan lain, Kepala TPI Karanganyar Agus Mansur mengatakan, sesuai data yang masuk, sebanyak 15 kapal menurunkan muatan pada Rabu (26/1).

"Kami berharap aktivitas TPI Karangnyar ini akan terus meningkat di hari-hari be
erikutnya," katanya. (Pujianto-02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar