Selasa, 12 April 2011

Pencinta Alam Konservasi Hutan Gunung Butak

Gunem - Ratusan orang yang tergabung dalam tiga kelompok tani dan sejumlah elemen pencinta lingkungan di tiga desa masing-masing Desa Pakis, Kecamatan Sale serta Desa Dowan dan Suntri, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Minggu (10/4), menanam sedikitnya 1.500 bibit pohon berbagai jenis untuk konservasi hutan di wilayah kawasan Gunung Butak.Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut juga melibatkan pemerintah desa setempat, kecamatan, balai konservasi sumber daya air (BKSDA) wilayah Pati, Perum Perhutani, komunitas Gunung Butak, forum anak tiga desa, serta dikerjasamakan dengan Plan Indonesia.

Camat Gunem, Teguh Gunawarman mengatakan kawasan Gunung Butak memerlukan konservasi segera dan berkelanjutan agar ekosistem di wilayah itu senantiasa terjaga.

"Sebagai kalifah kita wajib melestarikan alam sekitar, khususnya di kawasan Gunung Butak. Keberadaan pohon menjadi sangat penting sebagai penampung air dan sarana pencegah bencana longsor. Kegiatan ini sebagai upaya bersama melestarikan ekosistem alam," katanya menandaskan.

Ia menyebutkan, upaya konservasi tersebut berawal dari kesadaran warga terhadap kerentanan bencana (longsor), keterpeliharaan sumber air desa di lereng gunung, serta perlunya pelestarian telaga sebagai penampung air. "Kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut workshop yang membahas perlunya partisipasi masyarakat dalam konservasi kawasan hutan Gunung Butak," katanya menambahkan.

Adapun berbagai bibit pohon yang ditanam antara lain bibit tanaman kedoya, beringin, ketapang, jabon, trembesi, aren, wuni, dan salam.

Pada kesempatan lain, Kepala Urusan Kemasyarakatan berasal dari Dusun Picis Desa Dowan, Sanep mengatakan pihaknya cukup bergairah melakukan konservasi hutan di wilayah Gunung Butak tersebut. Hanya saja, ia berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga tanaman-tanaman tersebut.

"Setelah ditanam seperti ini, jangan sampai justru terjadi lagi aksi tebang menebang secara sembarang. Dan untuk menjamin keberlanjutan upaya konservasi ini, kami telah mengusulkan aparat pemerintah di tiga desa tersebut untuk menerbitkan peraturan desa yang memuat tentang konservasi ini, berikut sanksi bagi mereka yang melakukan aksi pengrusakan hutan," katanya menandaskan. (Mulat Riasnan-02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar