Selasa, 17 Mei 2011

UNIT 1 PLTU SLUKE TELAH DIOPERASIKAN

PLTU SLUKE,REMBANG
REMBANG  - Pasca Komisi C DPRD Rembang, Pasa Rabu (2/3) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sluke Rabu (2/3), ternyata PT PLN Sektor setempat segera melakukan rangkaian ujicoba pada Unit 1 pembangjit listrik. Puncaknya selama 4 hari, 25-28 Maret dilakukan ujicoba full capacity dan diketahui menuai sukses.“Unit 1 pembangkit listrik sudah kita ujicobakan. Awalnya selama 15 hari terhitung 9 sampai dengan 24 Maret dilakukan ujicoba bertahap, menambah pasokan produksi listrik setiap satu jam sekali. Seterusnya empat hari berikutnya masuk tahap kapsitas full capacity (kapasitas penuh),” terang Manajer Sektor PLTU Sluke, Slamet Riyanto saat jumpa pers di ruang kerjanya.

Dia menerangkan, saat ini Unit 1 pembangkit listrik tengah masuk puncak ujicoba, harus menyala dan berproduksi selama 96 jam non stop, atau selama 4 hari terhitung Jumat 25 Maret hingga Senin 28 Maret. Teryata hasilnya sukses, sehingga mulai esok hari sudah mampu menambah kebutuhan pasokan listrik konsumen PT PLN di Jawa-Bali. “Sedangkan untuk Unit 2, baru diujicobakan awal April depan, dijadwalkan pertengahan tahun ini dua unit milik PLTU Sluke sudah beroperasional secara lancar,” ujarnya.

Menurut dia, produksi listrik PLTU Sluke setelah masuk Gardu Induk di lokasi setempat, kemudian didistribusikan ke Gardu Induk Rembang dan Pati. Dari Gardu Induk Rembang disalurkan ke wulayah Selatan. “Sedangkan dari gardu Induk Pati disalurkan ke barat, termasuk Kudus, Semarang dan sepanjang kota di pantura Jawa,” ungkapnya.

Sedikit berseloroh lanjut dia, merupakan hal wajar dalam ujicoba setiap pembangkit listrik pasti ditemui kendala, termasuk PLTU Sluke. Dalam beberapa kali uji coba pembangkit listik memang ditemui kendala, baik tekhnis dan non tekhnis. “Namun berkat langkah cepat antisipasi perbaikan, akhirnya siap dioperasionalkan,” sergahnya.

Dia menambahkan PLTU Sluke-Rembang memiliki kontrak US$ 338,8 juta, setara Rp 2,47 triliun. Pada 21 Maret 2007 dilakukan penandatanganan perjanjian pekerjaan proyek dengan konsorsium perusahaan konstruksi asal Malaysia, PT Zelan Primayana yang bermitra dengan PT Tronoh yang kemudian melebur, menamakan diri PT ZPT. Mega proyek yang sedianya selesai dikerjakan akhir tahun 2009 lalu, ternyata hingga Januari 2011 tak kunjung usai, menjadikan pengopersiannya molor dari jadwal yang ditentukan. “Akibat molornya progres pembangunan proyek PLTU, PT ZPT selaku rekanan dikenakan klaim oleh PT PLN. Diberi sanksi berupa denda dan dihitung di akhir pekerjaan. Besaran denda sebesar 0,5% dari nilai proyek, namun nilai totalnya tidak boleh lebih dari 10%,” imbuhnya.

Terpisah, saat Puji Santoso anggota Komisi C DPRD Rembang, dimintai komentar terkait relah dilaksanakannya ujicoba Unit 1 PLTU Silke, dia menyatakan menyambut hal itu seraya mengatakan “Besok saat Unit 2 diujicobakan hendaknya mengundang anggota dewan untuk ikut menyaksikan,” cetusnya.(ha
san) (wartamerdeka.com) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar